MEDAN - Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) memberikan apresiasi kepada Deny Marincka Pratama, SH, MH, yang mendapat amanah baru sebagai Kepala Seksi (Kasi) III Penuntutan pada Direktorat C Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian cinderamata berupa plakat sebagai bentuk penghargaan atas kinerja, dedikasi, serta sinergi yang terjalin antara Deny dan insan pers selama menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Medan.
Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution, SH, mengatakan, penugasan Deny ke Kejaksaan Agung RI merupakan bentuk kepercayaan pimpinan atas integritas dan profesionalisme yang telah ditunjukkannya selama bertugas di Medan.
“Cinderamata ini kami berikan sebagai ungkapan apresiasi dan rasa kebersamaan atas kerja sama yang baik selama Abangda Deny menjabat Kasi Pidum Kejari Medan. Sinergi yang terbangun dengan insan pers berjalan positif dan komunikatif,” ujar Aris di Medan, Rabu (4/2).
Forwakum Sumut berharap, penugasan Deny di Kejaksaan Agung RI dapat semakin memperkuat penegakan hukum yang profesional dan berintegritas, sekaligus menjaga hubungan harmonis antara aparat penegak hukum dan insan pers dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Deny Marincka Pratama sebelumnya dilantik sebagai Kasi Pidum Kejari Medan pada 13 Oktober 2023. Selanjutnya, jabatan Kasi Pidum Kejari Medan akan diemban oleh Zulkarnain Harahap, yang sebelumnya bertugas sebagai Satuan Tugas pada Jampidum Kejaksaan Agung.
Dalam penugasan barunya di Kejaksaan Agung RI, Deny menggantikan Yusuf Luqita Danawihardja, yang mendapat amanah sebagai pemeriksa pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sementara itu, Deny menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Forwakum Sumut atas perhatian serta dukungan yang diberikan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas cinderamata dan kebersamaan ini. Sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum sangat penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” kata Deny.
Ia berharap, komunikasi dan hubungan baik yang telah terbangun selama ini dapat terus terjaga meskipun dirinya kini mengemban tugas di Kejaksaan Agung RI.
“Saya mohon doa agar dapat menjalankan amanah di tempat tugas yang baru dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dalam suasana santai bersama awak media yang tergabung dalam Forwakum Sumut, Deny—yang akrab disapa Deny—juga berbagi kesan selama bertugas di Kejari Medan.
Ia mengakui, di awal masa jabatannya sempat beredar narasi negatif di media sosial yang cukup memengaruhi psikologisnya.
“Terus terang, waktu itu semangat saya sempat seperti mati suri. Padahal faktanya tidak demikian,” ungkapnya.
Namun seiring berjalannya waktu, komitmen dan semangatnya dalam menegakkan supremasi hukum kembali pulih.
Mental Baja
“Menurut saya, kalau pejabat mau bermental baja, belajarnya di Medan,” ucap Deny singkat namun penuh makna, spontan mengundang senyum awak Forwakum Sumut.
Ia juga mengungkapkan, dari sekian banyak perkara narkotika dengan tuntutan pidana maksimal yang ditanganinya di Pengadilan Negeri Medan, dirinya tidak pernah menerima ancaman.
“Sesuai arahan pimpinan, untuk menimbulkan efek jera, kita hadapi saja proses persidangannya,” tegasnya.
Terkait karakter masyarakat Medan yang dikenal lugas dan ceplas-ceplos, Deny menilai hal tersebut bukanlah persoalan.(FS)
